<% panel_menu %>

Wakil Bupati Sampaikan Jawaban Atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap RAPBD Perubahan Tahun 2016

21/09/2016 09:53

Pangkalan Balai(19/9/2016) .Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Banyuasin melaksanakan Rapat Paripurna penyampaian Jawaban /Penjelasan Bupati Banyuasin terhadap Pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Banyuasin tentang RAPBD Perubahan Tahun Anggaran  2016

Rapat  Paripurna di hadiri oleh Wakil Bupati Banyuasin (Ir. SA Supriono), Para Pimpinan dan Anggota DPRD, Sekretaris Daerah, Para kepala SKPD, Camat, dan Pejabat lainya di lingkungan Pemkab Banyuasin.

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banyuasin (H.M. Sholih, SPd.I), dalam pengantarnya menyampaikan bahwa  pada  rapat ke-2 tanggal 16 september 2016 yang lalu, Fraksi-Fraksi DPRD telah menyampaikan Pemandangan Umumnya terhadap RAPBD Perubahan Kabupaten Banyuasin Tahun 2016, selanjutnya pada rapat paripurna hari ini, Pimpinan Rapat Mempersilakan. Wakil Bupati Banyuasin menyampaikan jawaban/penjelasan terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Banyuasin tersebut.

Wakil Bupati Banyuasin Ir. SA Supriono Dalam Sambutannya Menyampaikan terima kasih kepada 7(tujuh) Fraksi DPRD Banyuasin yang telah menyampaikan Pemandangan Umumnya dalam rapat Paripurna DPRD  Banyuasin tanggal 16 Sepetember 2016 yang lalu dan penghargaan setinggi-tingginya atas segala tanggapan yang telah diberikan baik berupa pertanyaan,usul,saran serta pendapat yang telah disampaikan. Hal tersebut merupakan wujud besarnya rasa tanggung jawab Anggota DPRD Banyuasin berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi penganggaran dan Pengawasan terhadap pengelolaan keuangan Daerah Kabupaten Banyuasin setiap tahun Anggaran. 

wakil Bupati Banyuasin Dalam Penjelasannya, Menanggapi pemandangan umum Fraksi Golongan Karya terkait dengan peningkatan Komponen Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pengurangan anggaran dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Kabupaten Banyuasin segera melakukan penghematan anggaran dengan tetap mengacu pada pencapaian program-program Prioritas sebagaimana tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah.

Menanggapi pemandangan umum Fraksi PDI-P terkait mengatasi jumlah defisit APBD Kabupaten Banyuasin, dilakukan dengan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD),peningkatan koordinasi dan konsultasi ke pemerintah pusat terhadap peningkatan penyaluran dana transfer serta rasionalisasi/penghematan belanja baik belanja langsung maupun tidak langsung.

Menanggapi pertanyaan  Fraksi PAN terkait bertambahnya belanja hibah dijelaskan bahwa alokasi belanja tersebut untuk bantuan operasional penyelenggaraan PAUD, yang telah sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2016 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2016.

Menanggapi pertanyaan  Fraksi Demokrat Pembangunan  terkait penurunan target restribusi pengendalian menara telekomunikasi di jelaskan bahwa pemungutan retribusi tower berdasarkan Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor :46/PUU-/2014 atas uji materiil dan penghapusan pasal 124 Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan retibusi Daerah dimana tarif restibusi menara telekomukasi maksimal 2% dari nilai NJOP dan untuk selanjutnya pemerintah daerah dalam memperhitungkan restibusi harus mengunakan formulasi yang didasarkan dengan azas keadilan dan tidak membebani konsumen.

Setelah wakil Bupati memberikan penjelasan dan jawaban  secara rinci terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Banyuasin. Pimpinan rapat menyampaikan tahapan selanjutnya adalah pembahasan oleh komisi-komisi dprd bersama mitra kerja terkait, yaitu mulai  hari ini  tanggal  19  s.d  23 september 2016. Sehubungan dengan itu diminta kepada Wakil Bupati Banyuasin untuk menghadirkan Mitra Kerja Komisi-Komisi DPRD pada rapat-rapat pembahasan sebagaimana jadwal rapat yang telah sampaikan, diharapkan pembahasan dimaksud dapat diselesaikan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.