<% panel_menu %>

Paripurna DPRD Kabupaten Banyuasin mendengarkan laporan komisi-komisi, Pengambilan Keputusan dan Penandatanganan Raperda APBD Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2021

11/11/2020 13:55

Paripurna Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuasin mendengarkan laporan komisi-komisi, pengambilan keputusan dan Penandatanganan Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Banyuasin Anggaran tahun 2021 disepakati, Senin 09 November 2020.

Rapat Paripurna yang dipimipin Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan,SH,M.Si, dan dihadiri Bupati Banyuasin, anggota DPRD Banyuasin, dan komisi-komisi, serta Sekertaris Daerah, menghasilkan kesepakatan dan penjabaran untuk pembangunan di Banyuasin satu tahun kedepan disertai usulan dan saran anggota dewan disertai dengan kesepakatan bersama.

 Perwakilan Komisi I DPRD Banyuasin, Arpani menyampaikan usulan dan saran terhadap, semua OPD untuk saling mendukung terlaksananya anggaran tahun 2021. Upaya menjadikan masyarakat yang tidak bagus menjadi fokus program APBD tahun 2021 di setiap sektor. Pemerintah Daerah oleh kementerian sosial supaya menjadi kekuatan dan mengatisipasi terjadinya masalah sosial bersama. Mendorong pemeritahan daerah melalui OPD terkait untuk mengembangkan potensi yang kreatif dalam melaksanakan visi misi Banyuasin Bangkit sesuai program Kabupaten Banyuasin yang manfaatnya akan dirasakan masyarakat luas. 

Perwakilan Komisi II DPRD Banyuasin, Suis Tiqlal menyampaikan hasil pembahasan kegiatan komisi II terkait APBD Kabupaten Banyuasin tahun anggaran 2021, pada Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Pertamanan dan Pemakaman, Dinas Perikanan, Dinas Perkebunan dan Perternakan, serta dinas-dinas yang terkait di dalam peringatan Kabupaten. 

Komisi III DPRD Banyuasin, Sarnubi mengatakan apa yang telah disampaikan Bupati Banyuasin pada rapat sebelumya itu sama dengan apa yang telah dibahas oleh komisi III, terkait APBD tahun anggaran 2021. Komisi III menyetujui atas apa yang ada pada APBD tahun anggaran 2021 agar dapat dijalankan sesuai rencana.

Komisi IV DPRD Banyuasin Jupriadi hanya memgharapkan, setiap dinas agar lebih bersinergi lagi dalam pelaksanaan tugas masing-masing ditahun yang akan, dalam mensukseskan program Daerah Banyuasin yang tertuang dalam visi misi Bupati Banyuasin.

Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan,SH,M.Si mengatakan Rapat Paripurna VI masa persidangan DPRD Kabupaten Banyuasin, mendengarkan laporan komisi-komisi, pengambilan keputusan dan Penandatanganan Persetujuan bersama terhadap Raperda APBD Kabupaten Banyuasin tahun 2021.

“Apa yang menjadi kesepakatan bersama kita dalam Rapat Paripurna ini tidak lain mendukung program Pemerintahan Daerah satu tahun kedepan, semoga apa yang menjadi harapan kita itu juga yang diharapkan masyarakat, untuk memajukan Kabupaten Banyuasin semakin baik” ucapnya.

Sementara itu, Bupati Banyuasin H. Askolani,SH,MH mengungkapkan rasa terimakasih kepada seluruh mitra yang tergabung di DPRD Banyuasin, yang telah ikut menyukseskan acara sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. 

“Syukur alhamdulillah kegiatan yang kita lakukan terlaksana dengan baik, serta tepat pada waktu yang ditentukan, dan selanjutnya rancangan APBD 2021 telah disepakati bersama-sama sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada, semoga melalui kesepakatan ini apa yang rencanakan satu tahun kedepan terlaksana dengan baik” ucapnya.